
Wonosari, Selasa (04/11/2025) — Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Reviu Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, dan Reviu Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa pengelolaan pajak dan retribusi telah sesuai dengan peraturan dan efektivitasnya serta memastikan pengelolaan BMD telah dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan keyakinan terbatas bahwa data dan laporan terkait BMD akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
#inspektorat #bupatigunungkidul #pemkabgunungkidul #bkadgunungkidul